Dugaan Korupsi Rp 121,7 M di Gresik, Puluhan Lahan KIG Langsung Disita! – Pojokberita.info


Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Gresik mulai masuk tahap serius. Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyitaan terhadap 66 bidang tanah milik PT Kawasan Industri Gresik (KIG) yang tersebar di Desa Golokan, Purwodadi, Srowo, Kecamatan Sidayu, serta Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah.

Pengadaan lahan tersebut berlangsung pada 2011–2014 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 121,7 miliar. Polisi menduga prosesnya bermasalah karena dilakukan tanpa perencanaan, SOP, persetujuan pemegang saham, serta tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa secara transparan sesuai ketentuan perusahaan dan anak perusahaan BUMN. Penyidik juga menemukan persoalan legalitas serta kesesuaian lahan dengan RTRW. 

Kanit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Fauzy Pratama menegaskan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan, “Total objek yang kami sita keseluruhan ada 66 bidang … dengan luas kurang lebih 106 hektare.” 

Sejauh ini sekitar 20 saksi telah diperiksa, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi dan ahli. Untuk dugaan kerugian negara, Polda Jatim masih menunggu audit resmi BPK RI, meski penyidik memperkirakan nilainya berada di kisaran seratusan miliar rupiah. 

Sumber: detikJatim | Dugaan Korupsi Rp 121,7 M di Gresik, Polda Jatim Sita 89,8 Ha Lahan KIG | Jemmi Purwodianto | Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB 

*ilustrasi AI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

redaksi